Pacaran??
PACARAN
Pahamilah
toex semua.....
Assallamuallaikum
wr wb....
Istilah
pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri
remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai
keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya
mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan
untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah
pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai
berpacaran.
Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah
jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik
pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat,
telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,
apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.
Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang
sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya
diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum
memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di
kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga
menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".
Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.
remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai
keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya
mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan
untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah
pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai
berpacaran.
Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah
jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik
pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat,
telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,
apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.
Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang
sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya
diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum
memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di
kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga
menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".
Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.
Ada
perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkawinan.
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkawinan.
Dari sisi
persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.
Jika
seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)
Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Di antara batasan-batasan tersebut ialah:
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)
Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Di antara batasan-batasan tersebut ialah:
1. Tidak
melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak
menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). "
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). "
3. Tidak
berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4. Harus menjaga mata atau pandangan
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab
mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31) Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan jenis penuh dengan gelora nafsu.
5. Menutup aurat
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31) Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan jenis penuh dengan gelora nafsu.
5. Menutup aurat
Diwajibkan
kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi masuk surga)
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi masuk surga)
Selagi
batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.
Wassallamu`allaikumsallam wr wb...
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.
Wassallamu`allaikumsallam wr wb...
HUKUM
PACARAN MENURUT ISLAM (penjelasan mengenai sebab diharamkannya pacaran)
Posted on
Mei 31, 2011 by Situs islam: www.almanhaj.or.id ,
www.alsofwah.or.id , www.muslim.or.id
Istilah
pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian dan batasannya
tidak sama buat setiap orang. Dan sangat mungkin berbeda dalam setiap budaya.
Karena itu kami tidak akan menggunakan istilah `pacaran` dalam masalah ini,
agar tidak salah konotasi.
I.
Tujuan Pacaran
Ada
beragam tujuan orang berpacaran. Ada yang sekedar iseng, atau mencari teman
bicara, atau lebih jauh untuk tempat mencurahkan isi hati. Dan bahkan ada juga
yang memang menjadikan masa pacaran sebagai masa perkenalan dan penjajakan
dalam menempuh jenjang pernikahan.
Namun
tidak semua bentuk pacaran itu bertujuan kepada jenjang pernikahan. Banyak
diantara pemuda dan pemudi yang lebih terdorong oleh rasa ketertarikan semata,
sebab dari sisi kedewasaan, usia, kemampuan finansial dan persiapan lainnya
dalam membentuk rumah tangga, mereka sangat belum siap.
Secara
lebih khusus, ada yang menganggap bahwa masa pacaran itu sebagai masa
penjajakan, media perkenalan sisi yang lebih dalam serta mencari kecocokan
antar keduanya. Semua itu dilakukan karena nantinya mereka akan membentuk rumah
tangga. Dengan tujuan itu, sebagian norma di tengah masyarakat membolehkan
pacaran. Paling tidak dengan cara membiarkan pasangan yang sedang pacaran itu
melakukan aktifitasnya. Maka istilah apel malam minggu menjadi fenomena yang
wajar dan dianggap sebagai bagian dari aktifitas yang normal.
II.
Apa Yang Dilakukan Saat Pacaran ?
Lepas
dari tujuan, secara umum pada saat berpacaran banyak terjadi hal-hal yang
diluar dugaan. Bahkan beberapa penelitian menyebutkan bahwa aktifitas pacaran
pelajar dan mahasiswa sekarang ini cenderung sampai kepada level yang sangat
jauh. Bukan sekedar kencan, jalan-jalan dan berduaan, tetapi data menunjukkan
bahwa ciuman, rabaan anggota tubuh dan bersetubuh secara langsung sudah
merupakan hal yang biasa terjadi.
Sehingga
kita juga sering mendengar istilah “chek-in”, yang awalnya adalah istilah dalam
dunia perhotelan untuk menginap. Namun tidak sedikit hotel yang pada hari ini
berali berfungsi sebagai tempat untuk berzina pasangan pelajar dan mahasiswa,
juga pasanga-pasangan tidak syah lainnya. Bahkan hal ini sudah menjadi bagian
dari lahan pemasukan tersendiri buat beberapa hotel dengan memberi kesempatan
chek-in secara short time, yaitu kamar yang disewakan secara jam-jaman untuk
ruangan berzina bagi para pasangan di luar nikah.
Pihak
pengelola hotel sama sekali tidak mempedulikan apakah pasangan yang melakukan
chek-in itu suami istri atau bulan, sebab hal itu dianggap sebagai hak asasi
setiap orang.
Selain
di hotel, aktifitas percumbuan dan hubungan seksual di luar nikah juga sering
dilakukan di dalam rumah sendiri, yaitu memanfaatkan kesibukan kedua orang tua.
Maka para pelajar dan mahasiswa bisa lebih bebas melakukan hubungan seksual di
luar nikah di dalam rumah mereka sendiri tanpa kecurigaan, pengawasan dan
perhatian dari anggota keluarga lainnya.
Data
menunjukkan bahwa seks di luar nikah itu sudah dilakukan bukan hanya oleh
pasangan mahasiswa dan orang dewasa, namun anak-anak pelajar menengah atas
(SLTA) dan menengah pertama (SLTP) juga terbiasa melakukannya. Pola budaya yang
permisif (serba boleh) telah menjadikan hubungan pacaran sebagai legalisasi
kesempatan berzina. Dan terbukti dengan maraknya kasus `hamil di luar nikah`
dan aborsi ilegal.
Fakta
dan data lebih jujur berbicara kepada kita ketimbang apologi. Maka jelaslah
bahwa praktek pacaran pelajar dan mahasiswa sangat rentan dengan perilaku zina
yang oleh sistem hukum di negeri ini sama sekali tidak dilarang. Sebab buat
sistem hukum sekuluer warisan penjajah, zina adalah hak asasi yang harus
dilindungi. Sepasang pelajar atau mahasiswa yang berzina, tidak bisa dituntut
secara hukum. Bahkan bila seks bebas itu menghasilkan hukuman dari Allah berupa
AIDS, para pelakunya justru akan diberi simpati.
III.
Pacaran Dalam Pandangan Islam
a.
Islam Mengakui Rasa Cinta
Islam
mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang
memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa
cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.
`Dijadikan
indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .`(QS. Ali Imran :14).
Khusus
kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan
perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua
itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai
wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang
paling baik.
Rasulullah
SAW bersabda,`Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling
baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik
terhadap istriku`.
b.
Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal
Namun
dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala
ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka
pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan
sesaat.
Sebab
cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin
sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji
muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah
berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang
banyak.
Bahkan
lebih `keren`nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan,
melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang
bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita
itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan
hidupnya dan menjadi `pelindung` dan `pengayomnya`. Bahkan `mengambil alih`
kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.
Dengan
ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `laki-laki sejati`. Karena dia telah
menjadi suami dari seorang wanita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan
apakah seorang laki-laki itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas
laki-laki iseng tanpa nyali. Beraninya hanya menikmati sensasi seksual, tapi
tidak siap menjadi “the real man”.
Dalam
Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya
kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium
dan juga seks. Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah membenarkan semua
itu. Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya monopoli agama Islam saja, tapi hampir
semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen yang dulunya adalah
agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi
yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini
mengharamkan zina dan perbuatan yang menyerampet kesana.
Sedangkan
pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek
pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang
telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada
masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan keaslian agamanya,
tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda degradasi agama.
Barat
yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan permisifisme
ini. Sehingga kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian
pemuda-pemudi Islam, tentu kita tidak melihat dari satu sudut pandang saja.
Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini juga terjadi pada agama lain, bahkan
justru lebih parah.
c.
Pacaran Bukan Cinta
Melihat
kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat
sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta
satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan
singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling
bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemu
langsung.
Semua
bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi
adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang
resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan
tidak ada kepastian tentang kesetiaan dan seterusnya.
Padahal
cinta itu adalah memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga
kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga
jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.
d.
Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan
Bahkan
kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan
penjajakan, atau perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami
istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang
memberikan gambaran sesungguhnya atas data yang diperlukan dalam sebuah
persiapan pernikahan.
Dalam
format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas
tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW
tentang 4 kriteria yang terkenal itu.
Dari
Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,`Wanita itu dinikahi karena 4 hal
: [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka
perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab
Al-Akfa` fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha` Bab Istihbabu Nikah
zatid-diin nomor 2661)
Selain
keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan
hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan
langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau
pihak keluarga menjadi sangat penting.
Inilah
proses yang dikenal dalam Islam sebagai ta`aruf. Jauh lebih bermanfaat dan
objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang
kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka
mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari
tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak
lagi demikian kondisinya.
Istri
tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan
juga lebih sering bertemu dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum dan
acak-acakan. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah
mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani
hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran.
Maka
kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan
sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang
jujur, sebaliknya bisa dikatakan sebuah penyesatan dan pengelabuhan.
Dan
tidak heran bila kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera
mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka
pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran
bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.
“Janganlah
kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…”
(QS. Al-Isra : 32).
Istilah
pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam.
Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa
tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah
putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam
masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang
aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan
mereka.
Kalau
dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah
haram. Mengapa haram?
Karena
pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa
besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya
berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak
mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ?
Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui
tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru
berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam
hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang
berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak,
bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang
menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga
diharamkan.
Demikian
juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan
tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang
kelemahan manusia.
Berikut
ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
- Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk
berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang
bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga
pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan
berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka.
Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
Harus menjaga mata atau pandangan,
sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering
membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah
kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari
yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita
hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka (An-Nur : 30-31).
- Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat
mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan
bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa
wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk
tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan
sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap
laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat
nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk
surga).
- Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina.
Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada
memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan
berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum
(minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam
hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau
yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat
lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh
karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik
yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang
pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk,
tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh
dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita
semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah
ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita
meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah
syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat
(kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu
gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat,
seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina
setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana
kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh
Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di
Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free
sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak
mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena
itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
- Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
- Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan
berolahraga
- Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan
membangkitkan syahwat
- Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an
dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat
berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan
orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan
yang lurus.
- Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para
anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang
kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap
laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya.
Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di
alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih
cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
Islam Kok
Pacaran
oleh Aliman Syahrani
Soal pacaran di zaman sekarang
tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini
sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film
dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi
dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap
sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada
pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada
suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh
sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat
Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan
manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang
(kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun mereka yang
berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan
suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika
diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk
memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit
segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung
mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi
hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau
bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua.
Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran
itu ?
Atas dasar itulah ulama
memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua.
Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang
fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit
demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa
mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Sudah banyak gambaran
kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat
science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri
sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi
penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa
yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang
seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka
lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas
menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi
mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi
bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau
bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang
di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama
dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga
meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah
yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka
Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti
kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara
mereka yang mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar
kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut :
"Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa
memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang
itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka itu adalah
orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan
terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka.
Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan
kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada
hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai
karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu
benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan
bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ?
Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai
buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si
cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai
"mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam kaitan ini peran orang
tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih
menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika
orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh
karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya
untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.
Dikutip dari: http://www.indomedia.com/bpost/012000/24/opini/resensi.htm
Artikel II
Pacaran dalam Islam
Gimana sich
sebenernya pacaran itu, enak ngga' ya? Bahaya ngga' ya ? Apa bener pacaran itu
harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada
pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?
Memiliki rasa cinta
adalah fitrah
Ketika hati
udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat
man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si
dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela
ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua
dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta
pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen
bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa
minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya
manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu
yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut
pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang
menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia
bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah),
seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua,
yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga'
bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan
tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di
bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam
perspektif islam
In fact,
pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan,
pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks).
Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali
sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah
jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya
aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN
ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu
atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.
Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka
mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton.
Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat
(berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang
dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya."
(HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para
muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda
Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara
kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR.
Thabrany).
Yang perlu di
ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga'
punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh
yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang
keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh
mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia
(surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab
Wallahu A'lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH
SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
Komentar
Posting Komentar