Bina Keluaga Balita (BKB)
MEWUJUDKAN KETAHANAN DAN PEMBERDAYAAN KELUARGA MENUJU KELUARGA
BERKUALITAS MELALUI BKB (BINA KELUARGA BALITA)
Artikel ini dibuat untuk laporan kegiatan observasi saya di
Kecamatan Panyileukan tentang tugas PKB dan programnya serta masalah apa saja
yang muncul di PKB kecamatan Panyileukan ini. Namun, supaya lebih spesifikasi
dalam laporan ini saya akan menjelaskan tentan BKB yang ada di kecamatan
Panyileukan ini, karena BKB merupakan bagian dari program BKKBN untuk
menciptakan Keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Program ketahanan dan
pemberdayaan keluarga diarahkan untuk mendukung percepatan pencapaian visi
JaBar dalam penurunan TFR ditempuh melalui upaya pendidikan terhadap keluarga
dan sebagai media KIE KB-KR.
Program yang ada di PKB di Kecamatan Panyileukan
Ø Bina Keluarga Balita (BKB) dan BKB KeMas
Ø Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ø Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ø Bina Lingkungan Keluarga (BLK/PKLK)
Ø Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera)
Pada penjelasan ini, penulis akan menjelaskan tentang point pertama
yaitu Bina Keluarga Balita (BKB).
Menurut pendapat para ahli: Masa balita adalah masa emas (Golden
Age Period) oleh sebab itu balita harus dibina secara baik agar terbentuk
perkembangan emosional, mental, intelektual dan moral yang sehat sebagai
penentu sikap dan prilaku dikemudian hari.
BKB merupakan salah satu wadah pembinaan keluarga dalam mewujudkan
tumbuh kembang anak balita secara optimal. Adapun tujuan dari BKB itu sendiri
adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kesadaran dan sikap orang
tua serta anggota keluarga untuk mempersiapkan pendidikan anak usia 0 sampai
dengan dibawah 5 tahun dalam rangka menumbuh kembangkan kecerdasan anak balita.
Kelompok kegiatan BKB dapat dibentuk ditingkat Desa, RW, di perusahaan,
perkebunan, lingkungan kerja maupun lingkungan perumahan. Sasaran langsung dari
BKB ini adalah keluarga yang memiliki balita usia 0 s/d 5 tahun sedangkan sasaran tidak langsungna
adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, tokoh pemuda dan para kader.
Manfaat dari BKB bagi orang tua yaitu: menjadi pandai mengurus,
merawat anak, pandai membagi waktu dan mengasuh anak, bertambah luasnya wawasan
dan pengetahuan tentang pola asuh anak balita, meningkatnya keterampilan
mengasuh dan mendidik anak balita, mencurahkan perhatian pada anaknya sehingga
tercipta ikatan batin yang kuat antara anak dan orangtua. Sedangkan manfaat BKB
bagi anak yaitu: tumbuh dan berkembang sebagai anak yang bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berkepribadian luhur, tumbuh dan berkembang secara optimal,
cerdas, tampil dan sehat, memiliki kepribadian yang kuat.
Pengelompokan Kelompok BKB
Dalam pelaksanaan kegiatan BKB perlu diketahui pihak-pihak yang
terlibat, pembagian tugas serta tanggung jawabnya. Pelaksanaa kegiatan
dilapangan adalah kader, sedangkan peserta atau anggota kelompok BKB adalah
para orangtua dan anggota keluarga lainnya yang memiliki anak balita (0 s/d 5)
tahun dan anak usia pra sekolah (5 s/d 6).
Kader adalah
anggota masyarakat laki-laki atau perempuan yang tinggal dilokasi kegiatan dan
bekerja sacara sukarela dalam membina dan menyuluh orang tua balita tentang bagaimana
mengasuh anak secara baik dan benar. Adapun tugas utama kader adalah:
memberikan penyuluhan sesuai materi yang telah ditentukan, mengadakan
pengamatan perkembangan peserta BKB dan anak balitanya, memberikan pelayanan
dan kunjungan rumah, serta memotivasi orang tua untuk merujuk anak yang
mengalami masalah tumbuh kembang. Peserta kelompok kegiatan BKB adalah orang
tua (ayah dan ibu) dan anggota yang lain yang mempunyai anak balita atau ibu
hamil yang bertempat tinggal dilokasi kegiatan. Adapun kader pengelola kelompok
balita berumur 0-1 tahun, 1-2 tahun, 2-3 tahun, 3-4 tahun dan 4-5 tahun serta
5-6 tahun terdiri dari kader inti, kader piket, dan kader bantu.
Tugas kader inti
yaitu menyampaikan materi penyuluhan kepada orang tua peserta BKB dan bertanggung
jawab atas jalannya penyuluhan. Kader piket adalah yang bertugas mengasuh anak
balita yang kebetulan ikut orang tuanya datang ke tempat penyuluhan. Dalam hal
ini dimaksudkan si anak tidak mengganggu orang tua peserta maupun jalannya
penyuluhan. Sedangkan kader bantu adalah kader yang bertugas membantu tugas
kader inti dan kader piket demi kelancaran tugas mereka, dan dapat menggantika
tugas apabila kader inti atau piket berhalangan hadir.
Adapun masalah yang timbul pada program ini, yaitu: (1)
kesibukan orang tua yang bekerja, mengakibatkan jarangnya orang tua bisa hadir
dalam agenda, (2) waktu yang tidak sinkron antara jadwal anak, orang tua dan
agenda, (3) pendidikan di PAUD atau di TK kadang dijadikan atau dianggap
sebagai program BKB, sama hal nya dengan POSYANDU, (4) orang tua mengartikan
sasaran BKB adalah balita atau anaknya sendiri.
Demikian laporan yang dapat penulis paparkan. Semoga bermanfaat dan
observasi ini masih berlangsung dan berlanjut sampai sekarang. Insya Allah aka
nada banyak informasi lagi yang akan disampaikan di laporan berikutnya.
Komentar
Posting Komentar